Video implementasi program Madrasah di MAN 4 Kebumen : Dapat Apresiasi yang luar biasa dari Direktur Kurikulum Sarana Prasarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKKMadrasah Kementerian Agama RI (Dr. H. A Umar, MA)  via WhatsApp Kamad MAN 4 Kebumen, H. M. Siswanto, M.Pd.I. “Keren banget mas,, Alhamdulillah mantap inovasi akan melahirkan prestasi Insya Allah”. Terima kasih.

Konsep Madrasah Digital 
Madrasah digital yang dikembangkan adalah madrasah yang menyelenggarakan pengelolaan pendidikan mengunakan aplikasi digital; menyelenggarakan pembelajaran TIK dalam bentuk mata pelajaran, muatan lokal, atau ekstrakurikuler; menerapkan strategi, sumber dan media pembelajaran berbasis TIK serta menerapkan aplikasi digital dalam sistem penilaiannya (Konsep madrasah tersebut dapat disebut Smart madrasah). Dalam konsep tersebut perangkat digital bukanlah tujuan melainkan alat bantu penunjang efektifitas dan efisiensi. Keutamaan aspek manusia menjadi supermasi sebagai brain source, penentu kebijakan, memberikan sentuhan kemanusiaan dan sebagai operator perangkat digital.

Komponen inti dari konsep itu adalah visi Pendidikan Revolusi Industri 4.0 pendidikan untuk mengajarkan kepada generasi muda keterampilan yang dibutuhkan di masa yang akan datang diantaranya seperti yang dirumuskan oleh Aoun (2018) literasi data (digital) yaitu Kemampuan untuk membaca, anaslisis, dan menggunakan informasi (big data) di dunia digital; literasi teknologi yaitu memahami cara kerja mesin, aplikasi teknologi (coding artificial intelligence, machine learning, engineering principles, biotech); literasi manusia yaitu humanias, komunikasi, desain; dan pembelajaran sepanjang hayat. Pada lingkup keindonesian tentu harus ditambahkan dengan aspek religiositas dan budaya lokal.

Untuk mendukung visi tersebut madrasah mengemban tugas untuk menyelenggarakan pendidikan dengan empat karakter utama, yaitu

  1. literasi digital,
  2. pendidikan karakter,
  3. pendidikan sepanjang hayat \,dan
  4. pembelajaran tuntas.

Untuk menyelenggarakan pendidikan dengan karakter tersebut harus didukung dengan materi ajar, strategi pembelajaran, tata kelola manajemen dan adminstrasi, sarana, prasarana
dan biaya, serta sumber daya manusia (SDM) yang dikelola menggunakan TIK. Komponen-komponen tersebut harus mendukung ketercapaian visi dan karakter madarasah industry 4.0.

Tujuan penyelenggaraan madrasah digital 

  1.  Meningkatkan mutu tata kelola pendidikan madrasah.
  2. Mengefektifkan sumber daya yang dimiliki madrasah, seperti pemanfaatan teknologi dalam manajemen dan tata kelola madrasah, pemanfaatan jaringan internet dalam kegiatan pembelajaran, pengembangan modul dan konten kreatif untuk pembelajaran, pelaporan hasil belajar dan progres laporan terkomunikasikan dengan lebih cepat.
  3. Meningkatkan mutu layanan informasi pendidikan kepada stakeholders sehingga terjadi peningkatan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah.
  4. Menyediakan laporan digital sebagai bahan pertimbangan pengambil keputusan pimpinan madrasah.
  5. Meningkatkan literasi digital peserta didik, pendidik dan tenaga Pendidikan dan masyarakat.
  6. Meningkatkan akses peserta didik terhadap informasi digital.
  7. Meningkatkan kolaborasi guru dan peserta didik di dalam dan luar madrasah.

Target program madrasah digital

Seluruh madrasah negeri dan swasta mulai Raudhotul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Masrsah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan penyelenggara pendidikan setingkat yang ada di bawah binaan Kementerian Agama.

Komponen Madrasah digital

Dikelola sesuaii dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang terdiri dari delapan komponen yaitu :

1. Kompetensi Lulusan
Lulusan madrasah harus memenuhi tutuntutan penguasaan kompetensi pada standar kompetensi lulusan (SKL) dan menguasai kompetensi literasi digital sesuai dengan tingkatan satuan Pendidikan. Setidaknya lulusan madrasah menguasai delapan kompetensi generik sebagai berikut:
a. Kreatifitas
b. Berpikir kritis dan evaluative
c. Pemahaman budaya digital
d. Kolaborasi
e. Kemampuan memperoleh dan memilih informasi.
f. Komunikasi efektif
g. Kselamatan digital
h. Keterampilan mengoperasikan perangkat digital

2. Isi Pembelajaran

UNESCO menetapkan empat tingkatan materi ajar yang harus disajikan untuk Pendidikan dasar menengah sebagai berikut
a. Discovering ICT tools
Materi ajar terkait dengan pengenalan TIK dan fungsinya. Pada tingkat ini kepada peserta didik dikenalkan peralatan TIK dan fungsinya, penggunaan fungsi-fungsi sederhana pada TIK dan pemahaman mengenai keselmatan penggunaanya.
b. Learning how to use ICT tools
Materi ajar terkait dengan pembiasaan penggunaan TIK sebagai sumber belajar dan menyelesaikan tugas-tugas belajar menggunakan aplikasi tertentu sehingga belajar berlangsung efektif dan efisien.

c. Understanding how and when to use ICT tools
Materi ajar terkait dengan bagaimana dan kapan TIK digunakan untuk menunjang penyelesaian tugas- tugas dalam belajar. Pada tahap ini peserta didik tidak sekedar dapat menggunakan TIK tetapi memahami strategi penggunaanya lebih optimal dan menggunakan aplikasi-aplikasi yang lebih kompleks.
d. Specializing in the use of ICT tools
Materi terkait dengan pengetahuan dan keterampilan spesifik untuk mengembangkan TIK seperti pemrograman (programming).

3. Proses Pembelajaran

Untuk menunjang efisiensi dan efektifitas mencapai standar mutu pembelajaran dan penerapan prinsip-prinsip tersebut digunakan fungsi TIK. Pendidik harus memadukan unsur TIK dengan pedagogi untuk menciptakan pembelajaran yag bermutu. TIK dapat dilakukan dalam bentuk-bentuk sebagai berikut:

a. Penggunaan TIK sebagai sumber informasi
Pembelajaran menggunakan berbagai sumber informasi.Selain sumber informasi cetak, narasumber dan lingkungan, peserta didik meggunakan sumber informasi berbentuk data digital dalam bentuk web dan data elektronik mulai dari modul digtal, video, audio, buku digital, artikel, jurnal dan perpustakaan digital.
b. Penggunaan TIK sebagai alat bantu dan media belajar
Alat bantu dan media belajar menggunakan teknologi digital yang dibuat dapat dan disajikan menggunakan TIK yang bersifiat kecerdasan buatan seperti virtual laboratory, virtual observation, dan virtual simulation. Alat-alat digital tersebut digunakan sebagai komplemen atau pelengkap alat-alat pembelajaran manual yang digunakan. Selain alat bantu pembelajaran pendidik dapat menggunakan media interaktif berbentuk aplikasi seperti aplikasi untuk presentasi dan untuk permainan (game).
c. Penggunaan TIK untuk menyajikan hasil belajar
Bentuk penyajian hasil belajar seperti produk dan projek dapat dilakuan menggunakan aplikasi. Produk belajar dapat dipresentasikan dalam bentuk video, web, blog, vlog sejenisnya. d. Penggunaan TIK untuk diskusi dan kolaborasi
Komponen penting dalam pembelajaran terbuka adalah diskusi dan kolaborasi. Kegiatan diskusi berfungsi untuk memfasilitasi peserta didik mengekslorasi gagasan dan pengetahuan serta membagikannya kepada peserta didik lain. Kolaborasi atau kerjasama dengan dengan peserta didik lain dalam bentuk pembuatan produk atau proyek. Kegiatan diskusi dan kolaborasi dapat menggunakan TIK dalam bentuk media sosial.
e. Penggunaan TIK sebagai pengelola pembelajaran
Pembelajaran di madrasah digital dapat disajikan melalui pendekatan online penuh atau campuran tatap muka dengan online yang disebut blended learning. Untuk melaksanakan dua pendekatan tersebut pendidik menyajikan dan mengelola pembelajaran menggunakan aplikasi yang disebut LMS (learning management system) atau MOOC (massive open online course).

4. Pengelolaan Madrasah digital

Menggunakan sistem manajemen dan informasi madrasah yang merupakan kombinasi dari orang (people), perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), jaringan komunikasi (communications network) dan sumber data (data resourses) yang dihimpun, ditransformasi dan mengalami proses pengaliran dalam suatu organisasi. Sistem informasi madrasah digital dirancang untuk menyimpan dan memproses semua informasi madrasah terintegrasi dalam bentuk database management system (DBMS) sehingga memungkinkan pengguna dapat berinteraksi dan bertransaksi secara elektronik.

Secara garis besar, tata kelola madrasah digital meliputi:
1. Sistem informasi personalia dan kepeserta didikan, meliputi:
a. DBMS pendidik atau guru
b. DBMS tenaga kependidikan
c. DBMS peserta didik dan alumni
d. Sistem informasi pengembangan profesi atau karir pendidik dan tenaga kependidikan
e. Sistem informasi administrasi perkantoran
f. Sistem informasi akuntansi madrasah
g. Sistem informasi akuntansi peserta didik (pembayaran biaya madrasah dll)
h. Sistem informasi kehadiran atau presensi guru dan tenaga kependidikan
i. Sistem informasi kehadiran atau presensi peserta didik (data rekam fingerprint dan jam tatap muka)
j. Informasi komite (struktur, tugas, fungsi, dan program)

2. Sistem informasi akademik, meliputi:
a. Sistem informasi profil madrasah mencakup identitas madrasah, sejarah, visi, misi, fasilitas, sumber daya manusia, kurikulum, program-program, dan prestasi.
b. Informasi kurikulum mencakup tingkat kompetensi, mata pelajaran, ekstrakurikuler, Kriterian Ketuntasan Minimal (KKM), program tahunan, program semester, jadwal dan kalender pendidikan
c. Sistem informasi subjek dan kelas mencakup jenis kelas, jumlah rombel, data peserta didik dan walikelas, guru mata pelajaran
d. Sistem informasi PPDB

e. Sistem informasi akademik peserta didik (nilai ujian harian, tugas, portofolio, ekstrakurikuler, ujian tengah semester (UTS), dan ujian akhir semester (UAS) serta nilai raport)
f. Sistem informasi ekstrakurikuler mencakup informasi : jenis (wajib dan pilihan), jadwal, peserta atau peserta didik, kehadiran, dan data pembina atau pelatih
g. Sistem pengelolaan kelulusan peserta didik.

3. Sistem pembelajaran e-learning, meliputi aspek:
a. Kurikulum
b. Konten (berbasis digital atau multimedia) terdiri dari bahan atau sumber belajar, tugas atau worksheet, diskusi atau chat, dan tes atau ujian
c. Desain pembelajaran
d. Aktifitas pembelajaran
e. Teknologi

4. Sistem informasi perpustakaan (e-library), meliputi:
a. Sistem pengadaan bahan pustaka
b. Sistem pengolahan bahan pustaka
c. Sistem pengelolaan anggota
d. Sistem sirkulasi
e. Sistem penelusuran

5. Sarana dan Prasarana

Pada penyelenggaraan madrasah digital, madrasah perlu menyediakan infrastruktur dan sarana digital yang meliputi :
 Akses internet
Ketersediaan akses internet pada tiap penyelenggara
modeling sekolah digital adalah sangat vital. Internet berfungsi
untuk memberikan akses belajar dan transfer informasi secara
cepat kepada peserta didik dengan pengawasan pendidik.
Perpustakaan digital (e-library)
Perpustakaan digital merupakan sarana yang memberikan fasilitas bahan ajar digital (ebook), video pembelajaran dan aplikasi pendukung kegiatan belajar mengajar.
Kelas digital
Kelas digital adalah kelas yang mempunyai sistem kelas yang terintegrasi dengan TIK yang mencakup : Wifi, LCD, dan jejaring internet.
Laboratorium komputer/multimedia
Laboratorium komputer dalam modeling madrasah digital berfungsi sebagai media untuk membuat bahan ajar digital untuk konten pembelajaran.
Perangkat yang disediakan untuk Peserta Didik
Peserta didik pada madrasah digital harus memiliki perangkat tablet atau smartphone, laptop atau komputer.

Perangkat Pendukung
Perangkat pendukung dalam penyelenggaraan madrasah digital adalah memiliki ruang video conference yang digunakan untuk pertemuan online (web conference) dengan madrasah lainnya. Perangkat pendukung yang diperlukan dalam ruang vicon meliputi : web cam, speaker PC Microphone, Display (TV LED atau LCD proyektor) dan koneksi internet.

6. Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Madrasah digital memiliki pendidik dan tenaga kependidikan yang menguasai kopetensi TIK. Pendidik menguasai kompetensi digital yang terdiri pemahaman mengenai teknologi digital dan fungsinya, memahami fungsi teknologi digital dalam efektifitas dan efisienti pembelajaran, memiliki perangkat tekonologi digital, mengoperasikan aplikasi sebagai media dan sumber belajar, mengoperasikan TIK untuk menunjang pekerjaan administrasi dan manajemen pembelajaran, dapat engembangkan media pembelajaran digital, memahami keselamatan digital menggunakan TIK untuk meningkatkan profrsionalitasnya. Tenaga kependidikan yang terdiri dari Kepala madrasah dan tenaga taa usaha memiliki kompetensi digital yang terdiri dari keteramilan menggunaan aplikasi untuk mengelola adminsitrasi madrasah, keterampilan menggunakan data digital untuk menunjang mutu pekerjaan adminisrasi.

7. Pembiayaan

Pembiayaan madrasah digital menggunakan biaya yang sesuai dengan Standar pembiayaan. Sumber pembiayaan madrasah meliputi : sumber dana dari pemerintah dan sumber dana dari masyarakat.

8. Penilaian Hasil Belajar
Madrasah digital menggunakan TIK dalam menyusun instrument penilaian dan evaluasi, melaksanakan evaluasi, mengola data hasil evaluasi dan menyajikan data hasil penilaian dan evaluasi kepada stakeholder.

Tingkatan Implementasi

UNIESCO menawarkan 4 pendekatan pengembangan TIK di sekolah yaitu emerging aaproach, applying aaproach, integrating aaproach, dan trasforming aaproach. Pendekatan tersebut merupakan langkah berkelanjutan mulai dari tahap sederhana menuju ke tahap kompleks. Madrasah dapat melakukan refleksi diri untuk menentukan tingkatan implementasi madrasah digital.

1. Emerging Tahap pertama adalah tahap pengenalan (emerging) awal dari pengembangan madrasah digital.

2. Applying Tingkatan kedua adalah penerapan (applying). Pada tingkat ini madrasah sudah mulai mengembangkan penggunaan TIK untuk pembelajaran. Pendidik dan tenaga kependidikan mulai menggunakan aplikasi administrasi dan pembelajaran untuk menunjang efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas.

3. Integrating Tahap ketiga adalah integrasi (integrating). Pada tahap ini aplikasi-aplikasi yang digunakan di setiap komponen madrasah dipadukan

4. Transforming Tahap keempat adalah transformasi (transforming). Pada tahap ini madrasah telah menggunakan TIK secara kreatif untuk mengembangkan organisasi madrasah. TIK menjadi satu kesatuan meskipun tak terlihat bagian dari produktivitas pribadi sehari-hari dan profesional praktek.

SISTEM PEMBELAJARAN DIGITAL (E-LEARNING)

Kegiatan belajar-mengajar merupakan proses utama (core process) dari sebuah madrasah. Oleh karena itu e-learning sebagai metode belajar mengajar berbasis eletronik (digital) menjadi faktor penting dalam madrasah digital. E-learning adalah suatu sistem atau konsep pendidikan yang memanfaatkan teknologi informasi dalam proses belajar mengajar. E-Learning juga diartikan sebagai suatu pembelajaran jarak jauh yang menggunakan teknologi komputer, jaringan komputer dan internet.

A. Model E-Learning
Pembelajaran dalam e-learning dapat terjadi secara sinkronus, asinkronus maupun blended

B. Bentuk E-Learning

1. Computer-Based Learning (Pembelajaran Berbasis Komputer)
Dalam pembelajaran berbasis komputer peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran mandiri dengan menggunakan sebuah system atau software komputer yang telah didesain untuk konten pembelajaran berisi tentang judul, tujuan, materi pembelajaran dan evaluasi pembelajaran. Pemanfaatan pada bentuk pembelajaran ini LMS dapat bersifat offline.

2. Web-Based Learning (Pembelajaran Berbasis Web)

Dalam pembelajaran berbasis web, peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran secara online melalui situs web e-learning madrasah atau LMS yang didedikasikan secara online.

3. Virtual Education (Pendidikan Virtual)
Pendidikan virtual merujuk kepada suatu kegiatan pembelajaran yang terjadi di sebuah lingkungan belajar dimana guru dan peserta didik terpisah oleh jarak dan/atau waktu. Pihak guru menyediakan materi-materi pembelajaran melalui penggunaan beberapa metode seperti aplikasi LMS, bahan-bahan multimedia, pemanfaatan internet, atau konferensi video. Peserta didik menerima materi-materi pembelajaran tersebut dan berkomunikasi dengan gurunya dengan memanfaatkan teknologi yang sama.

4. Digital Collaboration (Kolaborasi Digital)
Kolaborasi digital adalah suatu kegiatan di mana para peserta didik yang berasal dari kelompok yang berbeda (kelas, madrasah atau bahkan negara) bersama-sama dalam sebuah proyek/tugas, sambil berbagi ide dan informasi dengan seoptimal mungkin memanfaatkan teknologi internet.

C. Fungsi E-Learning (lihat di : https://man4bumen.sch.id/elearningman4kebumen)

Refererensi : Diadaptasi dari PANDUAN PENYELENGGARAAN MADRASAH DIGITAL,, Penyusun Tim Peneliti Pendidikan Agama dan Keagamaan, Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta, Kementerian Agama Republik Indonesia,Badan Litbang dan Diklat, Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta, Tahun 2019,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *